Puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang mukallaf serta memenuhi syarat untuk menjalankannya. Namun, ada beberapa golongan yang dibebaskan dari kewajiban ini karena beberapa sebab, seperti ibu hamil atau menyusui, lansia renta, orang sakit, dan lainnya. Sebagai gantinya, orang yang tidak berpuasa karena sejumlah sebab tertentu itu diharuskan untuk mengganti atau qada
me6O.
tabel qadha dan fidyah